bdadinfo.com

Sah! 707 P3K Bakal Bertugas di Pekanbaru, Sudah Disetujui Pemerintah Pusat - News

Logo P3K.  (dok. Kemenpan RB)

- Sebanyak 707 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K bakal bertugas di Kota Pekanbaru. Jumlah tersebut sudah disetujui pemerintah pusat.

Pemerintah Kota atau Pemko Pekanbaru sebelumnya mengajukan sebanyak 711 formasi P3K. Namun, pemerintah pusat mengakomodir hanya 707 formasi.

Pesetujuan 707 P3K yang akan bertugas di Pekanbaru tersebut tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor 546 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga: Rekomendasi Kuliner yang Wajib Dikunjungi Ketika Berada di Aceh, Salah Satunya Nasi Bebek Kuntilanak

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Fabillah Sandy, menjelaskan rincian formasi 707 P3K di Kota Pekanbaru tersebut.

"Rinciannya, untuk P3K guru sebanyak 610 formasi, P3K Kesehatan 29, serta P3K teknis 68," kata Bang Obet, sapaan akrabnya, dilansir dari laman resmi Pemko Pekanbaru, Selasa, 8 Agustus 2023.

Meski begitu, sejulah 707 P3K yang akan bertugas di Pekanbaru tersebut masih harus menunggu. Pasalnya, Bang Obet menjelaskan, Pemko Pekanbaru masih menunggu petunjuk teknis dari Kemenpan RB.

Baca Juga: Ini Dia Tempat Wisata Sumut yang Murah dan Bikin Ngangenin! Apa Saja?

"Kalau sudah ada juknis, baru kita mulai tahapan penerimaan P3K," jelas Bang Obet.

Menpan RB, Abdullah Azwar Anas, sebelumnya mengumumkan pemerintah pusat bakal merekrut 572.496 ASN di tahun 2023.

Sebanyak 78.862 di antaranya yang terdiri dari 28.903 CPNS dan 49.959 P3K bakal bertugas di instansi pemerintah pusat.

Baca Juga: Puluhan Juta Rupiah Dibagikan dalam Gelaran Gubernur Cup Sumbar 2023: Ayo Sambut Kemerdekaan!

Sementara itu, Pemerintahan Daerah mendapat jatah sebanyak 493.634 formasi terdiri dari 296.084 P3K guru, 154.724 P3K kesehatan, serta 42.826 P3K teknis.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat