bdadinfo.com

Bantah Tudingan Laporan Keuangan Fiktif, PT Telkom Indonesia: Perkara Ini Dibuat-buat - News

Respons PT Telkom Indonesia Soal Dugaan Pemalsuan Laporan Keuangan. (Ist)

- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan sejumlah petinggi PT Telkom Indonesia digugat secara perdata ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Gugatan tersebut dilakukan oleh mantan Direktur Utama Graha Telkom Signa Bachtiar Rosyidi (BR).

Erick Thohir dan jajaran PT Telkom Indonesia diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan senilai Rp1,7 triliun dari nilai proyek Rp2,2 triliun pada periode 2017-2018.

Baca Juga: Update Progres Ruas Tol Padang Sicincin yang Segera Beroperasi, Mudik Lebaran 2024 Bebas Macet? 

PT Telkom Indonesia pun angkat bicara ihwal gugatan serta tudingan pemalsuan laporan keuangan.

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza pun membantah kabar tersebut.

"Terkait pemberitaan di beberapa media mengenai tuduhan dugaan laporan keuangan fiktif Telkom, Telkom membantah tidak benar," kata Ahmad Reza dalam keterangannya, Selasa 19 September 2023.

Baca Juga: Segera Lakukan 2 Hal Ini Jika Data KTP Dicuri Orang Lain untuk Pinjaman Online, Termasuk Langkah Hukum

Menurut Reza, gugatan tersebut sengaja dilakukan oleh Bachtiar Rosyidi untuk menghindari proses pidana yang saat ini tengah dijalani oleh yang bersangkutan di Kejaksaan Agung (Kejagung).

"Perkara ini dibuat-buat oleh saudara BR hanya untuk menghindari atau menghambat proses pidana yang tengah dijalani yang bersangkutan di Pidsus Kejaksaan Agung, sehingga tidak tepat diajukan di pengadilan negeri," tuturnya.

Reza menyebut, kasus ini bersumber dari laporan pihak Telkom Indonesia atas hasil audit dan analisa pelanggaran yang dilakukan BR selama menjabat sebagai Direktur Utama Graha Telkom Signa serta sebagai wujud komitmen bersih-bersih BUMN dan penerapan GCG di lingkungan Telkom Group.

Baca Juga: Intip Progres Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Indrapura Kisaran: Siap Fungsional dalam Waktu Dekat

Dirinya memastikan, laporan keuangan PT Telkom Indonesia telah diaudit dan mengikuti pemeriksaan sdsuai standar akuntasi yang diakui negara dan lembaga terkait.

Adapun PT Telkom Indonesia diaudit pleh salah satu auditor independen terbesar di dunia, yakni Erns n Young (EY) serta BPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat