– Likupang telah ditetapkan sebagai salah satu Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Provinsi Sulawesi Utara sejak tahun 2019.
Saat ini, Likupang sedang menjadi fokus utama para pemangku kepentingan termasuk Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) untuk dikembangkan sebagai destinasi yang berkualitas dengan konsep pariwisata regeneratif.
Dalam Podcast Wonderful Indonesia, Menteri Parekraf Sandiaga Uno bersama Paquita Widjaja Rustandi (Direktur Operasional PT Minahasa Permai Resort Development) dan Leo Rustandi (Direktur Investasi) membahas lebih lanjut mengenai pengembangan KEK Likupang.
Selama ini, ketika berbicara mengenai KEK yang terlintas adalah pembangunan berskala besar, seperti gedung pencakar langit, hotel dan resort mewah, serta bangunan megah lainnya.
Namun, KEK Likupang tidak mengedepankan hal tersebut. KEK Likupang justru mengangkat konsep keberlanjutan dan konservasi.
Menurut Paquita, Likupang menyimpan harta karun dengan spesies endemik bawah laut yang luar biasa karena berada di Garis Wallace, di dalam GeoBiosphere, dan di tengah Coral Triangle.
Sehingga merombak alam Likupang dengan membangun gedung dan bangunan adalah tindakan yang tidak bertanggung jawab.
Paquita menegaskan bahwa spesies endemik unik di Likupang yang bahkan berukuran lebih besar dari yang ada di Amazon ini harus dilindungi dan dipertahankan.
“Kami melakukan studi ekologi sebelum membuat plan master, supaya kita tahu apa saja yang ada di dalam situ dan apa yang harus kita pertahankan. Semua spesies masih di tempatnya dan butuh dilindungi,” kata Paquita.
Berangkat dari faktor tersebut, konsep pariwisata regeneratif ini kemudian dikembangkan.
“Pariwisata regeneratif adalah sesuatu yang harus kita angkat termasuk pariwisata bahari, karena kita negara maritim,” kata Paquita menegaskan.