– Menanggapi soal sebutan Mahkamah Konstitusi (MK) yang berubah menjadi Mahkamah Keluarga, Anwar Usman akhirnya angkat bicara.
Keterangan tersebut disampaikan oleh Anwar Usman dalam konferensi pers yang berlangsung pada 8 November 2023 kemarin di Gedung MK RI.
Tidak ada rasa kecil hati sedikit pun atas fitnah keji yang telah menimpa Anwar Usman dan keluarganya, bahkan terkait kepanjangan MK yang diplesetkan menjadi Mahkamah Keluarga, dirinya mendoakan:
“Masyaa Allah, mudah-mudahan diampuni oleh Allah SWT,” kata Anwar.
Banyak tudingan beredar yang menyebut dirinya memutuskan perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga pada saat menangani perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Menurutnya, hal tersebut harus segera diluruskan.
Baca Juga: Progres Sudah Mencapai 86.50 persen Tol Binjai Pangkalan Brandan, Ini Harapannya!
“Saat ini, harkat, derajat, martabat saya sebagai hakim karir selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh sebuah fitnah yang amat keji dan kejam, tetapi saya tidak pernah berkecil hati dan pantang mundur dalam menegakan hukum dan keadilan di negara tercinta,” ujarnya.
Ia percaya bahwa sebaik-baiknya skenario adalah yang telah ditentukan oleh Tuhan.
Begitu pun terkait jabatan yang dimilikinya, apabila jabatannya sebagai Ketua MK harus diberhentikan, hal tersebut tidak akan membebani dirinya.
Di samping itu, ia juga menyampaikan bahwa, sebagai seorang negarawan tentunya harus berani dalam membuat keputusan untuk generasi di masa depan.
“Jadi sebuah keputusan Mahkamah Konstitusi bukan berlaku untuk hari ini, tapi berlaku untuk generasi yang akan datang. Berbeda halnya dengan politisi, ya mohon maaf, yang mengambil keputusan berdasarkan kepentingan pemilu yang sudah menjelang,” ucapnya.