- Di era kepemimpinan Jokowi banyak mega proyek yang dikerjakan dalam rangka peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan infrastruktur di Indonesia.
Pemerintahan Jokowi terus melakukan upaya percepatan proyek-proyek yang dianggap strategis dan memiliki urgensi tinggi untuk dapat direalisasikan dalam kurun waktu yang singkat.
Dalam upaya tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menginisiasi pembuatan mekanisme percepatan penyediaan infrastruktur dan penerbitan regulasi terkait sebagai payung hukum yang mengaturnya.
Baca Juga: Tahun Baru Sendu! Ini Prakiraan Cuaca Kota-Kota di Sumatera: Hujan Masih Melanda
Dengan menggunakan mekanisme tersebut, Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) melakukan seleksi daftar proyek-proyek.
Yang dianggap strategis dan memiliki urgensi tinggi serta memberikan fasilitas-fasilitas kemudahan pelaksanaan proyek.
Dengan diberikannya fasilitas-fasilitas tersebut, diharapkan proyek-proyek strategis dapat direalisasikan lebih cepat.
Baca Juga: Eksplorasi Seni Budaya Minangkabau! Perbedaan antara Randai dan Teater Bangsawan Sumatera Barat
Baru-baru ini, pihak Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) kembali buka suara terkait nasib 58 proyek strategis nasional (PSN) yang belum juga dimulai pembangunannya.
Ada kemungkinan beberapa proyek strategis pemerintahan Presiden Jokowi tersebut bakal dicoret.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPPIP Wahyu Utomo mengaku sempat membahas nasib 58 PSN bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, namun pembahasan terkait berapa PSN yang akan dilepas belum sempat dibahas.
“Kemarin itu sempat rapat dengan pak Menko, tapi isu berapa angka pastinya itu belum sempat dibahas, karena kita sudah rapat 2 jam masih ada beberapa yang pending, sehingga kita sudah laporkan ke Presiden,” kata Wahyu.
Setelah laporan itu disampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menggelar rapat untuk membahas berapa PSN yang akan dilanjutkan dan dicoret.