- Provinsi Sumatera Utara dalam waktu dekat akan memperpanjang daftar jalan tol yang ada di daerahnya.
Satu proyek jalan tol di Sumatera Utara yang masih rangkaian dari mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) disebutkan tengah menunggu jadwal Uji Laik Fungsi (ULF).
Sebagaimana diketahui, sebuah proyek pembangunan jalan tol harus terlebih dahulu melakukan serangkaian pengujian sebelum dioperasikan dan digunakan oleh masyarakat.
Salah satunya adalah melakukan Uji Laik Fungsi yang dilakukan oleh pihak terkait untuk mengetahui mutu dari proyek itu sendiri.
Apabila proyek jalan tol tersebut telah lulus Uji Laik Fungsi maka nantinya jalan tol tersebut akan mengantongi Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan kemudian bisa digunakan oleh masyarakat.
Adapun jalan tol di SUmatera Utara yang sedang menunggu jadwal Uji Laik Fungsi ini adalah Jalan Tol Limapuluh Kisaran.
Jalan Tol Limapuluh Kisaran merupakan sebuah jalan tol yang memiliki panjang total lintasan mencapai 32 km.
Jalan Tol Limapuluh Kisaran ini merupakan salah satu seksi dari 2 (dua) seksi yang ada pada ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran.
Berbicara mengenai Jalan Tol Indrapura Kisaran, pada 7 Februari 2024 lalu, seksi pertama dari ruas in, yaitu Jalan Tol Indrapura Limapuluh diresmikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Setelah beroperasi sejak tahun 203 lalu, jalan ini akhirnya diresmikan langsung Presiden Jokowi yang hadir ke Sumatera Utara.
Lebih lanjut, sebagaimana yang telah disinggung sebelumnya, Jalan Tol Limapuluh Kisaran yang menjadi seksi dua dari ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran ini juga sedang menunggu Uji Laik Fungsi.