bdadinfo.com

Partai Demokrat Menolak Pengguliran Hak Angket di DPR Terkait Dugaan Kecurangan Dalam Pemilu 2024: Selesaikan di MK! - News

Partai Demokrat menolak hak angket DPR (Insatgram @agusyudhoyono)

- Partai Demokrat menolak usulan hak angket DPR untuk mengusut dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

Menurut Demokrat, seharunya sengketa dalam pemilihan legislatif (pileg) dan Pemilihan Presiden atau pilpres cukup diselesaikan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron menjawab pertanyaan wartawan pada Senin, 26 Februari 2024.

Baca Juga: Pimpinan OPD Padang Panjang Ikuti Sosialisasi Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Keuangan Daerah

"Pelaksanaan pemilu adalah keputusan politik pemerintah dan DPR yang dilaksanakan oleh penyelenggara pemilu, yaitu KPU dan Bawaslu,

Jika ada sengketa baik pilpres maupun pileg diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, itu aturan perundang-undanganya," kata Herman dikutip dari Youtube Kompas TV pada Selasa, 27 Februari 2024.

Herman mengingatkan kepada seluruh anggota parlemen untuk menaati aturan undang-undang Pemilu 2017.

Baca Juga: Jadi Green Airport Pertama di Indonesia, Bandara Internasional di Jawa Timur Ini Bangun Terminal Tanpa AC, Begini Sejarahnya

"Jika ada usul hak angket apa dulu yang akan diusulkan, jangan kita yang buat aturan kita juga yang tidak komit terhadap aturan," ujarnya.

Sementara Ketua Dewan Pimpinan Pusat PDIP Perjuangan, Djarot Saiful Hidayat mengatakan saat ini usulan hak angket masih dibahas secara internal di partainya.

Djarot menjelaskan, sebagai partai yang mengawal proses pemilu agar dilaksanakan sesuai dengan konstitusi serta prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil, PDIP sangat solid.

Baca Juga: Terbaik Pelaksanaan Padang Bagoro Januari 2024, Wako Hendri Septa Beri Reward pada Tiga RT

Karena itu, menurutnya, penggunaan hak angket DPR merupakan langkah penting yang perlu dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

”Jika pelaksanaan pemilu buruk dan tidak legitimate, dikhawatirkan akan menghasilkan pemimpin yang tidak mampu mengemban amanat konstitusi,” kata Djarot pada Jumat, 23 Februari 2024.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat