- Bagi yang merencanakan mudik ke Sumatera, terutama melalui Tol Palembang-Indralaya dan Pekanbaru-Dumai, ada kabar penting yang perlu diperhatikan.
Baru-baru ini, kedua ruas tol tersebut mengalami penyesuaian tarif yang resmi berlaku mulai Senin, 18 Maret 2024, pukul 12:00 WIB.
Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 414/KPTS/M/2024 dan Kepmen PUPR Nomor 415/KPTS/M/2024.
Menurut penjelasan dari Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Tjahjo Purnomo, Tol Palembang-Indralaya sebelumnya belum pernah mengalami penyesuaian tarif sejak dibuka pada Oktober 2020.
Sedangkan Tol Pekanbaru-Dumai telah melakukan penyesuaian tarif pada tahun 2021.
Namun, sesuai dengan regulasi, kini saatnya beroperasi dengan tarif baru. Berikut adalah rincian penyesuaian tarif untuk Tol Palembang-Indralaya:
1. Palembang-Pemulutan Golongan I: dari Rp 7.500 menjadi Rp 9.500
2. Palembang-KTM Rambutan Golongan I: dari Rp 12.000 menjadi Rp 15.500
3. Palembang-Indralaya Golongan I: dari Rp 20.500 menjadi Rp 27.000
4. Pemulutan-KTM Rambutan Golongan I: dari Rp 4.5000 menjadi Rp 6.000
5. Pemuluntan-Indralaya Golongan I: dari Rp 13.500 menjadi Rp 17.500