- Menjelang mudik lebaran Hari Raya Idul Fitri tahun 2024 sejumlah ruas jalan tol di Provinsi Sumatera Utara melakukan perubahan.
Salah satunya adalah pengintegrasian sistem sejumlah ruas jalan tol dan akan integrasi terhadap tarif melintas jalan tol.
Hal tersebut dilakukan guna peningkatan pelayanan kepada para pengguna jalan tol yang melintas di jalan tol Sumatera Utara.
Adapun kebijakan pengintegrasian tersebut berlaku mulai hari ini tanggal 2 April 2024 pukul 00.00 di hari.
Diketahui akan ada 3 (tiga) ruas jalan tol rangkaian mega proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan diintegrasikan sistem.
Ketiganya adalah Jalan Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi, Jalan Tol Tebing Tinggi Indrapura, Jalan Tol Indrapura Kisaran.
Sebagai informasi, Jalan Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi dibangun dengan memiliki panjang total lintasan mencapai 61 kilometer.
Jalan Tol Tebing Tinggi Indrapura dibangun dengan panjang lintasan total mencapai 28 kilometer.
Terakhir, Jalan Tol Indrapura Kisaran dibangun dengan panjang lintasan total mencapai 47 kilometer.
Adapun dengan integrasi pada ruas-ruas jalan tol di Provinsi Sumatera utara tersebut salah satunya berdampak terhadap penonaktifan transaksi di Gerbang Tol (GT) Tebing Tinggi di Jalan Tol Medan Kualanamu Tebing Tinggi.
Sehingga mekanisme transaksi biaya tarif tol yang akan berlaku sebagai berikut: