- Energi panas bumi menawarkan alternatif yang menjanjikan dalam mendukung kebutuhan energi Indonesia yang semakin meningkat.
Dengan potensi panas bumi yang melimpah, Indonesia terus menjelajahi berbagai wilayah untuk mengeksplorasi sumber daya ini.
Salah satu provinsi yang menarik perhatian adalah Kalimantan Selatan, yang terbukti memiliki potensi besar dalam hal ini.
Menurut Buku Potensi Panas Bumi yang dirilis oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Provinsi Kalimantan Selatan menyimpan potensi panas bumi yang mencapai 50 megawatt ekuivalen (MWe).
Potensi ini tidak hanya menggembirakan dari segi jumlah, tetapi juga dalam variasi lokasi, dengan Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) seperti Batubini, Hantakan, dan Tanuhi yang menawarkan potensi masing-masing 20 MWe, 20 MWe, dan 10 MWe.
Meskipun potensi ini menggembirakan, sayangnya, hingga saat ini belum ada Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang beroperasi di Kalimantan Selatan.
Bahkan, menurut Layanan Informasi dan Investasi Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Lintas EBTK), belum ada rencana pengembangan PLTP di WKP dan titik potensi panas bumi di Kalimantan Selatan.
Ini menunjukkan bahwa potensi besar ini belum sepenuhnya dieksplorasi dan dimanfaatkan.
Kehadiran PLTP di Kalimantan Selatan tidak hanya akan memberikan kontribusi besar dalam memenuhi kebutuhan energi regional, tetapi juga secara nasional.
Dengan mengurangi ketergantungan pada sumber energi konvensional yang tidak ramah lingkungan, PLTP akan mendukung upaya pengurangan emisi gas rumah kaca, sejalan dengan komitmen Indonesia untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan.