- Baru-baru ini terdapat kabar mengejutkan bahwa seragam sekolah siswa Indonesia akan diganti ke pakaian adat pasca lebaran.
Beberapa sumber menyebutkan bahwa klaim tersebut telah disampaikan oleh Kemendikbudristek Nadiem Makarim.
Namun, Kemdikbud RI pada akhirnya mengumumkan bahwa kabar perubahan seragam sekolah tidaklah benar.
Baca Juga: Cuma Bayar 80 Persen, PT KAI Beri Promo Tarif Keberangkatan dari Jakarta pada 15-21 April 2024
Seragam sekolah tetap akan seperti biasa, sebagaimana disampaikan dalam Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022.
SD akan tetap putih merah, SMP putih biru, SMA putih abu-abu, dan seragam pramuka untuk masing-masing jenjang.
Pakaian adat sendiri tetap digunakan untuk hari-hari besar tertentu, berdasarkan peraturan yang ditetapkan sekolah.
Dilansir dari Kemdikbud RI, terdapat 4 manfaat dari adanya peraturan seragam sekolah di Indonesia.
1. Menanamkan Rasa Nasionalisme dan Kebersamaan
Peraturan seragam sekolah yang disamakan dapat membentuk siswa untuk bisa cinta terhadap tanah air Indonesia.
Selain itu, mereka juga dapat membangun jalinan kebersamaan dalam melakukan setiap kegiatan tertentu.
2. Membangun Semangat Persatuan