- Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sedang bersiap untuk melakukan pemekaran wilayah, menambah sembilan kabupaten/kota baru sebagai Calon Daerah Persiapan (CDP).
Pemekaran ini telah disetujui oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan terus dibahas dalam forum pemerintahan.
Berikut adalah daftar kabupaten/kota yang akan dimekarkan:
1. Kota Palembang Ulu
Kota Palembang Ulu direncanakan sebagai pemekaran dari Kota Palembang, mencakup lima kecamatan: Plaju, Kertapati, Jakabaring, Seberang Ulu 1, dan Seberang Ulu II, dengan luas wilayah 154,11 kilometer persegi.
Ide pemekaran ini telah muncul sejak tahun 2004, didorong oleh tokoh masyarakat dan mantan Gubernur Sumsel, H Ramli Hasan Basri.
2. Kabupaten Gelumbang
Kabupaten Gelumbang adalah pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, mencakup enam kecamatan: Gelumbang, Muara Belida, Sungai Rotan, Lembak, Belida Darat, dan Kelekar.
Baca Juga: Bersiap! 3 Proyek Infrastruktur Jalan Tol PSN Bakal Rampung Tahun Ini, Intip Progres dan Lokasinya
Dengan luas wilayah 1.650 kilometer persegi, kabupaten ini terdiri dari 76 desa dan 1 kelurahan.
3. Kabupaten Rambang Lumbai Lematang
Juga merupakan pemekaran dari Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Rambang Lumbai Lematang mencakup enam kecamatan: Rambang, Rambang Niru, Empat Petulai Dangku, Lubai Ulu, Belimbing, dan Lubai.
4. Kabupaten Besemah