bdadinfo.com

Formasi CPNS Tahun 2024 Akan Segera Dibuka Dalam Waktu Dekat, Inilah 7 Instansi yang Dibutuhkan Beserta Persyaratannya - News

26 kementerian dan lembaga ini telah mengumumkan jumlah formasi untuk seleksi CPNS dan PPPK 2024 (setneg.go.id)


- Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil, atau disingkat menjadi "CPNS", akan segera dibuka dalam Waktu dekat, tentu ini merupakan hal yang paling dinantikan.

Karena banyak dari lulusan terbaik, maupun ternama berlomba-lomba untuk memperebutkan posisi, yang ingin sekali diincar sesuai dengan kemampuan yang telah dimiliki.

Namun, ada beberapa hal yang harus diperhatikan, dan dipahami bagi Lulusan terbaik untuk mendaftar, sebagai modal untuk meningkatkan karir secara pribadi.

Baca Juga: Dengan Nilai Kontrak Lebih dari Rp5 Triliun, dalam Hitungan Bulan Warga Jambi Nantikan Jalan Tol Pertama di Provinsinya: Segini Progres Tiap Paketnya 

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas menjelaskan, total untuk persetujuan formasi CPNS tahun 2024 sebanyak 1.289.824

Jumlah tersebut, terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat, lalu 862.174 formasi pada instansi daerah, dan juga formasi Ibu Kota Nusantara (IKN).

Selain itu, ada instansi yang sudah mengumumkan kuota untuk formasi CPNS tahun 2024, inilah daftar Instansi secara lengkap seperti dibawah ini:

Baca Juga: Fokus Ukir Prestasi! Kementan RI Segera Bangun Pengembangan Jaringan Irigasi Termegah Se-Indonesia Demi Tingkatkan Komoditas Pangan di Sini...


1. KEMENTERIAN SOSIAL

- Formasi CPNS : 266

- Formasi PPPK : 40.573

2. KEMENTERIAN KESEHATAN

- Formasi CPNS : 8.607

- Formasi PPPK : 14.593

3. KEMENTERIAN PERHUBUNGAN

- Formasi CPNS : 1.391

- Formasi PPPK : 16.626

4. KEMENTERIAN AGAMA

- Formasi CPNS : 20.772

- Formasi PPPK : 89.781

5. KEMENDIKBUD RISTEK

- Formasi CPNS : 15.462

- Formasi PPPK : 25.079

6. BADAN PENGAWAS PEMILU

- Formasi CPNS : 1.984

- Formasi PPPK : 16.573

7. KemenPUPR

- Formasi CPNS : 6.385

- Formasi PPPK : 19.931

Baca Juga: Sulit Disaingi Kaltim! Demi Tingkatkan Budidaya Tanaman Sekaligus Perawatan Hutan Terluas Jadi Pusat Inti IKN Bikin Indonesia Jadi Negara Unggul 2045

Bagi calon pelamar CPNS dan PPPK tahun 2024, perlu mengetahui syarat pendaftaran rekrutmen, yang tercantum dalam Peraturan No. 11 Tahun 2017, tentang Manajemen PNS sebagai berikut ini :

- Pelamar maksimal berusia minimal 18 tahun, dan maksimal 35 tahun.
- Tidak pernah dipidana berdasarkan putusan pengadilan, yang memiliki hukum tetap karena melakukan tindakan pidana.
- Tidak pernah diberhentikan secara hormat, atau tidak dengan permintaan sendiri sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, maupun diberhentikan tidak hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, maupun anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota, atau pengurus partai politik saat terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi Pendidikan, sesuai dengan persyaratan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia, atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai dengan kebutuhan jabatan oleh PPK.

Adapun persyaratan dalam pendaftaran PPPK yang diatur dalam PP Nomor 49 Tahun 2018, tentang Manajemen PPPK sebagai berikut.

Baca Juga: Progres Pengaturan Operasional Jalur Peta Jalan Kemendikbud IKN Digadang Jadi Terpanjang dan Ciptakan Study Be Smart

- Usia minimal 20 tahun, dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan dilamar sesuai dengan ketentuan undang-undang.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan, yang mempunyai hukum tetap karena melakukan tidak pidana dengan penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, atau tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan sebagai pegawai swasta.
- Tidak pernah menjadi anggota, atau pengurus dari partai politik yang terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi Pendidikan, sesuai dengan jabatan.
- Memiliki kompetensi dengan sertifikasi keahlian tertentu, yang berlaku dari lembaga profesi berwenang untuk jabatan dalam persyaratan.
- Sehat jasmani maupun rohani, sesuai dengan persyaratan yang ingin dilamar.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan ditetapkan oleh PPPK.


Selain kuota dan Instansi yang telah mengajukan untuk CPNS 2024, Inilah persyaratan Utama bagi calon jika ingin mendaftar melalui portal yang disediakan oleh pemerintah :

- Masuk situs resmi SSCASN di alamat "sscasn.bkn.go.id".
- Buat akun sesuai dengan nomor induk kependudukan.
- Masuk dengan memasukkan NIK sebagai username, dan password yang telah didaftarkan.
- Lengkapi biodata.
- Pilih jenis seleksi formasi instansi, dan jabatan sesuai dengan Pendidikan.
- Lengkapi data Pendidikan.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Periksa kelengkapan dari hasil yang diunggah.
- Cetak kartu informasi, dan kartu pendaftaran.
- Hasil informasi akan melakukan verifikasi dokumen pelamar.
- Jika seleksi administrasi dinyatakan lulus, maka cetak kartu ujian di akun SSCASN.
- Panitia seleksi instansi, akan mengumumkan informasi kelulusan pelamar.
- Pemberkasan dan Penetapan NIP.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat