- Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono tidak menyangka bahwa, kebijakan Tapera ternyata membuat masyarakat marah.
Basuki mengatakan bahwa, apabila masyarakat belum siap maka tidak perlu terburu-buru untuk dilaksanakan.
Basuki menyampaikan bahwa, pemerintah Indonesia hingga saat ini telah menghabiskan dana sebesar 105 triliun untuk program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana dari iuran Tapera membutuhkan waktu 10 tahun untuk mengumpulkan anggaran sebesar 50 triliun.
“Sebaiknya Tapera ditunda, saya merasa menyesal karena menyebabkan kemarahan di tengah masyarakat,” kata Basuki kepada media setelah Rapat Kerja DPR pada Kamis, 6 Juni 2024.
“Menurut saya pribadi kalau memang ini belum siap, kenapa kita harus tergesa-gesa? Harus diketahui juga bahwa APBN sampai sekarang ini sudah mencapai 105 triliun untuk FLPP. Sedangkan untuk Tapera mungkin dalam 10 tahun bisa terkumpul 50 triliun,” kata Basuki.
“Dengan kemarahan ini saya pikir saya menyesal betul, saya enggak menyangka,” sambungnya.
Namun, pada Jumat 7 Juni 2024 Basuki menyampaikan pernyataan yang berbeda kepada awak media.
Basuki menjelaskan bahwa, aturan mengenai Tapera sebenarnya sudah disiapkan sejak tahun 2016.
Namun kebijakan ini baru dapat diterapkan pada tahun 2027 dengan status di undur.
“Ini soal trust (kepercayaan), jadi saya kira banyak yang begitu,” kata Basuki.