bdadinfo.com

Jokowi Bahagia! Polemik Baru, Ombudsman Berikan Saran Iuran Tapera Ditanggung Sepenuhnya ke Pekerja: Gimana Nasib Warga? Begini Katanya.... - News

Polemik Baru Tapera! (Freepik)

- Polemik Tapera terus dimunculkan semenjak adanya kesulitan dalam mencairkan dana dari pekerja maupun secara mandiri, salah satunya Ombudsman. 

Ombudsman RI menyampaikan, sejumlah pensiunan mengaku kesulitan mencairkan dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika menyebutkan, terdapat 26 laporan yang masuk Ombudsman terkait Tapera sampai kuartal II-2024. 

Baca Juga: Gubernur Sumbar Ingatkan Pentingnya Peran Kepala Sekolah Untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Agar Tidak Tergilas Zaman

Dari jumlah tersebut, sebagiannya merupakan laporan soal pensiunan kesulitan menebus anggaran Tapera.

“Ada 26 laporan yang diadukan di tahun ini dan diperkirakan akan banyak lagi. Orang kesulitan dalam melakukan penebusan, iya,” ujar Yeka pada Jumat 14 Juni 2024.

Menurut Yeka, walaupun Ombudsman belum melihat terjadinya dugaan maladministrasi atas pengelolaan dana Tapera. 

Baca Juga: Provinsi Sumbar Berhasil Terpilih Sebagai Nominasi TPID Berkinerja Terbaik Kawasan Sumatera

"Kami menyampaikan apakah di Tapera selama ini ada masalah di dalam penyalahgunaan dana? Ombudsman belum melihat seperti itu," ujar Yeka.

Yeka menegaskan, Ombudsman bersikap terbuka kepada masyarakat atau pensiunan untuk melaporkan masalah yang berkaitan dengan pengambilan dana Tapera. 

Melaporkan masalah yang berkaitan dengan pengambilan dana Tapera pihaknya berjanji akan segera memroses pengajuan yang masuk.

Baca Juga: Pertamina Mewujudkan Misi Penyaluran Energi untuk Kesejahteraan Masyarakat

“Untuk itu kami terbuka bagi semua masyarakat yang hingga saat ini mengalami kesulitan menembus atau mengambil dana. Pensiun dari Tapera, silakan lapor ke Ombudsman, insyaallah akan diselesaikan oleh kita,” ujar Yeka.

Polemik Tapera dari Ombudsman adalah menyarankan iuran Tapera dibebankan sepenuhnya ke Pekerja. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat