bdadinfo.com

Keberkahan DPR RI Barusan Menyetujui 12 Paket Komitmen Jasa Maskai Penerbangan, Dipastikan Bikin Betah Penumpang ASEAN - News

Sempurnakan 12 Paket Layanan Maskapai Penerbangan Indonesia  (Freepik)

- Kenyamanan penumpang saat menggunakan semua maskapai penerbangan dilengkapi banyak fasilitas pendukung di ASEAN sebagai komitmen pemerintah. 

Komisi V DPR RI menyetujui ratifikasi Protokol untuk mengelola Paket Keduabelas Komitmen Jasa Angkutan Udara dalam Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN

Persetujuan Kerangka Kerja ASEAN dalam bentuk Peraturan Presiden.

Baca Juga: Kabupaten Agam Ikuti Penandatanganan Pakta Integritas Keterbukaan Informasi Publik

Terdapat paket keduabelas ini merupakan lanjutan dari rangkaian paket terdahulu yang sudah disetujui oleh DPR.

AFAS adalah bentuk kerjasama berupa perjanjian perdagangan internasional untuk mencapai integrasi ekonomi ASEAN di bidang jasa. 

Selain itu, AFAS berguna untuk meningkatkan akses pasar di ruang lingkup ASEAN terdiri dari 3 kelompok protokol yang terpisah.

Baca Juga: Gubernur Sumbar Sambut Kedatangan Jemaah Haji Kloter 1 Debarkasi Padang

Kelompok protokol yang terpisah jasa penunjang angkutan udara dan jasa keuangan serta jasa lainnya.

"Adapun posisi saat ini, Indonesia telah menyelesaikan pengesahan Protokol AFAS Paket ke-4 sampai dengan Paket ke-8,” ucap Budi. 

“Melalui Peraturan Presiden. Saat ini, untuk Protokol AFAS Paket ke-9, ke-10 dan ke-11 sudah disetujui dan sedang menunggu proses,”

“Penetapan Peraturan Presiden," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam tegasnya.

Baca Juga: Survei Integral, Fadly Amran Ungguli 2 Incumbent

Pada jasa penunjang angkutan udara, AFAS mencakup 13 subsektor bidang jasa

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat