bdadinfo.com

Didapuk Jadi Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD Umbar Janji: Kami akan Reformasi Hukum - News

Mahfud MD Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Instagram @mohmahfudmd)

Kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 akan diikuti oleh 3 kandidat yaitu Anis-Imin, Ganjar-Mahfud MD, dan terakhir Prabowo-Gibran.

Peserta Pilpres sudah mulai bergerak menjual program-program dan janji-janjinya apabila terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Diantara kandidat lainnya, Mahfud MD Cawapres dari Ganjar dikenal sebagai pendekar hukum.

Baca Juga: Inilah 7 Fakta Unik Warung Madura Bikin Geleng Kepala dari Bentuk Rak Jualan hingga Ada Celurit

Mahfud MD yang juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi menerima pinangan Ganjar untuk bertarung di Pilpres 2024 yng akan datang.

Menurut PDIP dipilihnya Mahfud MD selain karena dikenal sebagai pendekar hukum, ia merupakan orang yang cukup konsisten membela wong cilik alias rakyat kecil

Dalam kesempatan dialog bersama Akbar Faizal Mahfud MD mengatakan jika dipercaya menerima mandat dari rakyat menjadi pemimpin, Indonesia perlu mereformasi hukum.

Baca Juga: 5 Kabupaten Penghasil Padi Terbesar di Sumatera Barat, Bukan Solok dan Tanah Datar Tapi Juaranya Memiliki Luas 5.749,89 km²

Ia mengatakan bahwa reformasi hukum terdiri dari 3 sistem teori yaitu aturan hukum, penegak hukum, dan yang terakhir budaya hukum itu sendiri.

"Saya melihat masalah utama kita itu di penegak hukum karena kita tidak pernah kekurangan aturan. Aturan hukum yang bagus-bagus, menurut saya sudah lengkap," kata Mahfud.

"Perlu diperbaiki? Iya gitu, tetapi perbaikan itu lebih gampang atau tidak dirubah pun kalau penegakkannya bagus hukum-hukum kita itu jalan. Oleh sebab itu bagi saya dipenegakan," lanjut Mahfud.

Baca Juga: Kenapa Orang Minangkabau Wajib Melancong ke Negeri Sembilan, Ada Apa Ya di Sana?

Mahfud juga mengatakan penegakan hukum persoalan sumber daya alam masih terdapat mafia dan oknum-oknum yang dengan sengaja mencari keuntungan pribadi.

"Masalah hukum tentang sumber daya alam, wahh itu banyak mafianya, pertanahan wahh itu gila. Tanah adat, tanah penduduk yang ndak ada surat. Tiba-tiba sudah diklaim sebuah pengembang," ungkap Mahfud.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat