- Dalam sebuah pemandangan megah, Jembatan Merah Putih menghentangkan dirinya melintasi Teluk Dalam Pulau Ambon, membawa bersama tidak hanya struktur fisik yang luar biasa, tetapi juga makna simbolis yang mendalam.
Proyek ini tidak hanya menjadi infrastruktur penting di Provinsi Maluku tetapi juga menjadi manifestasi nyata dari semangat persatuan yang diterjemahkan dari namanya.
Pembangunan jembatan dimulai pada tahun 2011 dan memerlukan alokasi dana yang signifikan sekitar Rp779,2 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Upaya tersebut mencapai puncaknya pada tahun 2016 ketika Presiden Jokowi secara resmi meresmikan jembatan ini.
Jembatan Merah Putih mencatatkan dirinya sebagai yang terpanjang di Provinsi Maluku dan bahkan di seluruh Indonesia bagian timur dengan panjang mencapai 1.440 meter.
Lebih dari sekadar struktur fisik, jembatan ini mengandung nilai sejarah yang mendalam. Nama "Merah Putih" diambil sebagai simbol persatuan dan rekonsiliasi di Kota Ambon.
Sebelumnya dikenal sebagai Jembatan Galala Poka, perubahan nama tersebut mencerminkan tekad untuk mengakhiri ketegangan antara penduduk muslim dan non-muslim di kota ini, menyatakan bahwa Maluku adalah bagian integral dari keberagaman Indonesia.
Baca Juga: Gak Sabar! Progres Tol Pacin Sudah Capai 51,93 Persen, Berpotensi Mulai Beroperasi pada Juli 2024
Jembatan Merah Putih bukan hanya menjadi lambang persatuan, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi dan pengembangan potensi daerah.
Sebelum adanya jembatan ini, perjalanan antara Bandara Internasional Pattimura di Maluku Tengah dan pusat Kota Ambon sering kali memakan waktu lebih dari satu jam.
Namun, dengan kehadiran jembatan ini, waktu tempuh singkat menjadi hanya 25 menit, memungkinkan aksesibilitas yang lebih baik dan konektivitas yang lebih efisien.