bdadinfo.com

Sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024 Mulai Digelar, Polisi Siapkan Pengamanan Khusus untuk Hakim MK - News

Polisi siapkan pengamanan khusus untuk Hakim MK pada sidang sengketa hasil Pilpres 2024

Mahkamah Konstitusi menggelar sidang perdana Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 (PHPU Presiden 2024) alias sengketa hasil Pilpres 2024 pada Rabu, 27 Maret 2024.

Sidang sengketa hasil Pilpres 2024 ini digelar untuk dua perkara.

Yakni perkara yang dimohonkan oleh paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.

Baca Juga: Kapal Kargo Berbendera Singapura Menabrak Jembatan Francis Scott Key di Baltimore, Amerika: Jembatan Runtuh Seketika

Serta perkara yang dimohonkan oleh paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.

Dilansir dari situs resmi MK, sidang sengketa hasil Pilpres 2024 akan ditangani oleh delapan orang hakim.

8 hakim tersebut antara lain Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh, Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur, dan Hakim Konstitusi Arsul Sani.

Baca Juga: Ngeri! Begini Penampakan Kecelakaan Beruntun di Depan Tol Halim, Gara-Gara Truk Kelebihan Muatan Bablas

Untuk menjaga kelancaran dan keamanan sidang, Polri telah memastikan pengamanan ketat.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, pihaknya akan mengamankan Gedung MK sekaligus memberikan pengamanan Khusus terhadap seluruh hakim yang menangani sidang tersebut.

“Dalam rangka menjaga pelaksanaan sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Polri memberikan pengamanan khusus terhadap hakim MK yang menangani sidang tersebut,” terang Trunoyudo dilansir dari humas.polri.go.id.

Baca Juga: Daftar Jalan Tol Baru yang Beroperasi Fungsional saat Mudik Lebaran Idul Fitri 2024, Ada Tol Riau dan Sumut: Apa Kabar Sumatera Barat?

Polri telah menyiapkan 377 personel untuk mengamankan Gedung MK selama masa sengketa berlangsung. Polri juga bekerja sama dengan petugas keamanan internal MK.

Dalam sidang perdana sengketa hasil Pilpres 2024, paslon nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, meminta MK untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan pemungutan suara ulang (PSU) tanpa mengikutsertakan paslon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat