bdadinfo.com

IUPK Diperpanjang Sampai 2041, Freeport Bisa Setor Rp1.200 Triliun ke Negara - News

Tambang PT Freeport Indonesia di Kawasan Mineral Grasberg, Papua

- PT Freeport Indonesia (PTFI) memperhitungkan hingga masa Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) perusahaan berakhir pada tahun 2041.

Selain itu, tambang PT Freeport Indonesia di kawasan mineral Grasberg, Papua ini menjadi salah satu wilayah dengan cadangan tembaga dan emas terbesar di dunia.

Sampai dengan batas waktu yang ditentukan tersebut, estimasinya perusahaan tembaga terbesar di Indonesia ini bisa menyetorkan hingga Rp1.200 triliun ke negara.

Baca Juga: Korban Gempa! Gedung Sekolah Menengah Kejuruan Berbasis Negeri Pertama Ini Bakal Dibangun Kembali Plus Lengkapi Fasilitas Mewah di Sulawesi Barat...

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI), Tony Wenas juga mengatakan bahwa nilai tersebut berdasarkan pada hitungan kontribusi perusahaan sejak IUPK diperpanjang pada 2018 hingga 2041 nanti.

Dikutip dari laman resmi PT Freeport Indonesia, ptfi.co.id, Tony Wenas menyampaikan bahwa berdasarkan kontribusi dan kontrak IUPK, diperkirakan PTFI bisa memberikan partisipasi sampai sekitar 80 miliar USD atau sekitar Rp1.293 triliun (Rp16.220).

Berdasarkan hal ini, PTFI bisa memberikan kontribusi konkret untuk Indonesia Maju, Indonesia Emas pada tahun 2045 nanti.

Baca Juga: Numpang Lewat! Baru Diresmikan Jokowi Jalan Rusak Dipersolek Kembali Senilai Rp161 Miliar Bukan di Jatim, Ternyata di Provinsi Ini...

Di sisi lain, Tony Wenas juga menyampaikan bahwa sejak PTFI melakukan perpanjangan Kontrak Karya Freeport pada tahun 1992 hingga 2018, perusahaan telah berhasil memberikan manfaat langsung atau direct benefit lebih dari Rp400 triliun.

Sedangkan untuk indirect benefit yang terhitung pada kurun waktu yang sama, PTFI telah berkontribusi sebesar Rp900 triliun.

Indirect benefit itu berupa pembayaran gaji karyawan, pembelian dalam negeri, program community development, dan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Makin Dipercantik! Sejumlah Jalan Daerah Istimewa dan Terpanjang Baru Dibangun di Sumatera Barat Ini Bikin Warga Gak Mau Pindah Rumah

Pada tahun 2022 kemarin, PTFI juga sudah menyetorkan kontribusi untuk negara mencapai Rp55 triliun.

Untuk rincian Rp55 triliun tersebut, sebanyak Rp8,7 triliun telah disalurkan untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat