- Diketahui, sejak lama perpindahan ibukota Jakarta di wacanakan. Baru pada pertengahan 2019, Presiden Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa ibu kota Indonesia akan dipindahkan ke luar Jawa.
Di mana pemilihan lokasi ibu kota baru merupakan wilayah yang meliputi sebagian besar wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara di Provinsi Kalimantan Timur.
Bayangkan, perpindahan Ibu Kota Negara ini merupakan salah satu upaya konkrit pemerintah dalam memperbaiki tata kelola wilayah Ibu Kota untuk mewujudkan tujuan bernegara.
Yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
Presiden RI terpilih Prabowo Subianto kembali menegaskan dukungan serta komitmennya untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang digagas Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.
Hal itu disampaikan langsung oleh Prabowo saat wawancara eksklusif dengan media Al-Jazeera dan diunggah di YouTube Al Jazeera English, dikutip Senin, 13 Mei 2024.
Baca Juga: Respon Cepat PMI, Jusuf Kalla Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang di Kabupaten Agam
Prabowo mengungkapkan, kebijakan untuk memindahkan ibu kota Indonesia pada dasarnya sudah digagas sejak pemerintahan Presiden Pertama RI, Presiden Soekarno. Dia pun sangat mendukung terealisasinya gagasan tersebut.
“Ide untuk memindahkan ibu kota sebenarnya telah ada sejak bertahun-tahun lalu, bahkan sejak Presiden Pertama RI, Presiden Soekarno. Dan selalu ada usulan agar ibu kota sebaiknya berada di posisi yang lebih sentral,” kata Prabowo.
Prabowo menambahkan, Jakarta saat ini dihadapkan pada sejumlah masalah, salah satunya yakni kota ini sudah tidak mampu lagi untuk menampung populasi masyarakat yang angkanya mencapai 20 hingga 25 juta orang. “Kita harus berinvestasi lebih banyak untuk menyelamatkan Jakarta,” kata Prabowo.
Untuk mewujudkan itu, dibuat sebuah lembaga setingkat kementerian yang menyelenggarakan Pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara yang disebut Otorita Ibu Kota Nusantara.
Lembaga Otorita ini bertanggung jawab pada kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggara Pemerintahan Daerah Khusus lbu Kota Nusantara.