- Provinsi Sumatera Utara terus berbenah dalam membangun daerahnya.
Baru-baru ini, Provinsi Sumatera Utara mengoperasikan salah satu jalan tol rangkaian Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) secara gratis.
Hutama Karya selaku salah satu pengelola Jalan Tol Trans Sumatera diketahui mengoperasikan tanpa tarif ruas Jalan Tol Indrapura - Kisaran seksi Jalan Tol Lima Puluh Kisaran.
Jalan Tol Lima Puluh Kisaran di Provinsi Sumatera Utara ini mulai tanggal 15 Mei tahun 2024 Pukul 07.00 WIB resmi beroperasi gratis.
Hal ini menyusul diterbitkannya Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 913/KPTS/M/2024.
Kepmen PUPR tersebut tentang Penetapan Pengoperasian Jalan Tol Indrapura – Kisaran seksi Jalan Tol Lima Puluh Kisaran.
Sebagaimana diketahui, Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini merupakan bagian dari ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran.
Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini memiliki panjang 32,15 km dan menjadi seksi 2 (dua) dari dua seksi yang ada pada ruas Jalan Tol Indrapura Kisaran.
Dengan terhubung secara penuh, Jalan Tol Indrapura Kisaran ini akan mempersingkat waktu tempuh dari arah Medan menuju Kisaran yang semula 5 jam menjadi hanya 2,5 jam saja.
Meski pengoperasian seksi Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini tanpa tarif atau belum berbayar, akan tetapi pengguna jalan tol tetap harus menyiapkan Kartu Uang Elektronik (UE) untuk tapping di gerbang tol.
Hal tersebut dikarenakan Jalan Tol Lima Puluh Kisaran ini merupakan sambungan dari Jalan Tol Indrapura - Kisaran Seksi 1 (satu) Jalan Tol Indrapura Lima Puluh.