- Pemerintah Indonesia terus menunjukkan keseriusannya dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam langkah signifikan ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang pindah ke IKN akan mendapatkan satu unit apartemen sebagai hunian.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Rabu, 17 April 2024, Anas menjelaskan bahwa setiap ASN yang pindah ke IKN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen.
Namun, pada tahap awal, ASN mungkin harus berbagi unit apartemen dengan beberapa rekan kerja.
"Setiap pegawai ASN akan mendapatkan satu unit hunian apartemen, prinsipnya itu. Bahwa di tahap awal sebagian akan sharing, itu adalah bagian dari kebijakan tambahan," kata Anas.
Pemerintah telah menyiapkan sebanyak 47 menara hunian khusus untuk ASN di IKN.
Dari jumlah tersebut, 12 menara rumah susun dijadwalkan akan selesai pada Juni 2024. Sisanya diharapkan rampung seluruhnya pada Desember 2024.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyediakan fasilitas perumahan yang layak bagi para ASN yang akan pindah ke ibu kota baru.
Selain hunian, pemerintah juga berencana memberikan tunjangan khusus bagi ASN yang pertama kali pindah ke IKN, yang disebut sebagai tunjangan pionir.
Baca Juga: Panitia Pesona Hoyak Tabuik 2024 Kota Pariaman Dibentuk
Detail mengenai tunjangan ini masih akan dibahas dalam rapat terbatas dan skema-skema tunjangan tersebut akan dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.
"Tunjangannya seperti apa, ini dalam waktu dekat akan dibahas di Ratas," ujar Anas.