– Dikabarkan santer bahwa dalam waktu dekat jalan tol di Sumatera Utara yakni Tol Indrapura - Kisaran seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran) akan berbayar dengan tarif yang akan dijelaskan pada artikel berikut ini.
Rencana ini akan segera berlaku setelah jalan tol tersebut diresmikan dan berlaku pada Mei 2024 lalu.
Sekitar satu bulan lebih dapat dilintasi pengguna jalan tol, kini masyarakat yang hendak menggunakan jalan tol tersebut harus bersiap dengan saldo e-money yang akan terpotong.
Diketahui, Hutama Karya berhasil menuntaskan jalan tol baru di Sumatera Utara dengan beroperasinya jalan tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 Lima Puluh – Kisaran.
Dengan demikian, konektivitas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) di Sumatera Utara semakin panjang 32,15 km dengan rampungnya tol Lima Puluh – Kisaran tersebut.
Selain bertambah panjang, perjalanan dari Medan ke Kisaran yang dulunya menghabiskan waktu 5 jam kini terpangkan menjadi 2,5 jam saja.
Menurut Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, pemberlakuan tarif tol ini akan dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini menyusul dengan datangnya Surat Keputusan dari Menteri PUPR.
Keputusan tersebut tertuang pada KepMen PUPR No. 1228/KPTS/M/2024 tentang Besaran Tarif Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh – Kisaran.
KepMen tersebut dikeluarkan per tanggal 31 Mei 2024, sehingga dalam waktu dekat segera akan diberlakukan tarif.
Penatapan tarif pada jalan tol yang baru beroperasi dalam kurun waktu 1 bulanan ini terhitung cepat.