bdadinfo.com

Segera Dituntaskan! Lahan Tanah Seluas 28,5 Hektare Bakal Dikeruk Jadi Tempat Sampah Terpadu Berstandar Premium, Rencananya Siap Hadirkan Wis Edukasi - News

Proyek TPST Berstandar Premium  (Freepik)

- Rencananya Bangka Belitung akan membangun proyek Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST) yang nantinya menjadi wisata edukasi. 

Rencananya Pemerintah Kabupaten Bangka sedang menyediakan lahan seluas 28,4 hektare untuk Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu (TPST).

Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah, Oki menyatakan, lahan tersebut tersebar di seluruh kecamatan.

Baca Juga: Pemkab Solsel Usulkan Rumah Susun Sewa ASN dan BSPS Untuk Masyarakat

Oki menjelaskan, bila TPST merupakan sarana tempat pengelolaan yang nantinya akan menjadi nilai ekonomis setiap kecamatan. 

Setiap kecamatan yang dapat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangka Tengah karena sampah dikelola sesuai fungsi dan jenisnya.

“Kecamatan Koba ada 8,6 hektare bersertifikat, terus ada Sungaiselan 5,3 hektare proses sertifikat, terus Lubuk ada 10 hektare,” ujar Oki.

Baca Juga: Tekan Inflasi dan Pastikan Stok Pangan, Pj Wako Padang Sidak ke Pasar Alai dan Tanah Kongsi

“Terus ada di Pangkalan Baru 2 hektare dan sudah jadi tempat pembuangan sementara, terus Namang 2,5 hektare dan Simpang Katis,” 

“Masih proses mencari dimana letak yang baik dan sesuai,” ucap Oki pada Kamis 16 Mei 2024 di Koba.

Oki juga menyatakan, jika TPST ini dapat jadi tempat wisata edukasi untuk masyarakat sekaligus memberikan motivasi.  

Baca Juga: Puskesmas Ranah Ampek Hulu Tapan Pesisir Selatan Lakukan Pelayanan Kesehatan Posbindu PTM

Motivasi agar masyarakat memisahkan sampah sesuai jenis sampah agar bank-bank sampah setiap kelurahan desa dapat lebih berkembang.

“Di TPST itu akan ada mesin pemilahan, alat berat, terus juga alat pores, pengelolaan sampah organik dan non organik yang bisa,” 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat