bdadinfo.com

Kompolnas Sebut Hasil Sidang Richard Eliezer Demosi 1 Tahun Adalah Keputusan yang Tepat - News

Kompolnas Sebut Hasil Sidang Richard Eliezer Demosi 1 Tahun Adalah Keputusan yang Tepat (Polri)

 - Hasil sidang Kode Etik Profesi Polisi (KEPP) atas nama Bharada Richard Eliezer Pudhiang Lumiu telah dilaksanakan pada 22 Februari 2023 dengan status dipertahankan sebagai anggota Polri.

Keputusan hasil sidang Kode Etik yang dijalani Richard Eliezer yaitu tetap dipertahankan dan terbukti telah melanggar sanksi etika dan sanksi administratif.

Sanksi administratif yang dikenai Richard Eliezer dalam sidang Kode Etik yakni berupa mutasi bersifat demosi selama satu tahun. 

Baca Juga: Jokowi Berharap Miliki Jakarta-Nusantara Layaknya AS Punya New York-Washington dan Australia Punya Melbourne

Akan tetapi, dari hasil sidang serta sanksi yang telah diberikan kepada Richard, apakah keputusannya sudah tepat? 

Dilansir News dari akun instagram resmi Divisi Humas Polri, Benny Mamoto selaku anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) bersuara mengenai hal ini. 

Ia mulanya mengapresiasi atas langkah cepat yang dilakukan pihak Polri untuk segera diadakan sidang Kode Etik dengan mengundang Kompolnas.

Baca Juga: Sri Mulyani Turun Tangan Beri Tanggapan Anak Pejabat Ditjen Pajak yang Aniaya Orang di Jaksel

"Kompolnas memberikan apresiasi karena diundang untuk menyaksikan langsung jalannya sidang, ini merupakan wujud transparansi dari Polri. Kami juga mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bapak Kapolri, Kadiv Propam, dan Irwasum karena publik menunggu bagaimana nasib Eliezer," kata Benny, dikutip  dari akun Instagram @divhumaspolri pada 22 Februari 2023.

Didampingi oleh anggota Kompolnas lainnya yakni Poengky Indarti, Benny Mamoto berharap hasil sidang Kode Etik tersebut menjadi jawaban akhir dari perjalanan proses hukum Eliezer. 

Kemudian Benny juga disinggung perihal pro dan kontra apabila Richard Eliezer kembali ke Polri.

Baca Juga: Top! Duet Prabowo Subianto-Ganjar Pranowo Unggul Telak: Hasil Survei Political Statistics

"Pertama kita hormati sidang kode etik yang dilakukan, kami ikuti (9 poin) pertimbangan pembuktiannya. Ini dulu, tentunya ini jadi acuan kasus yang lain, pro kontra selalu ada," ujarnyanya.

Dijadikannya sidang Kode Etik yang dijalani Richard Eliezer sebagai acuan sidang pada kasus lainnya, transparansi yang dilakukan akan menjadi pertimbangan publik terkait pro dan kontra tersebut. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat