bdadinfo.com

Proyek Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Resmi Dimulai, Bakal Dibangun 2 Pihak Berbeda, Siapa Saja? - News

Proyek pembangunan jalan tol akses Patimbun  (Instagram @kemenpu)

Tertanggal 10 November 2023, pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Paket 1-3 resmi dimulai.

Ditandai dengan penandatanganan kontrak yang disaksikan oleh Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, di Kantor Kementerian PUPR, Jakarta.

Jalan Tol Akses Patimban merupakan proyek solicited yang akan menghubungkan Pelabuhan Patimban dengan Jalan Tol Trans Jawa ruas Cikopo – Palimanan.

Baca Juga: JTTS Sepanjang 1,030 Km Siap Dituntaskan di Tahun 2024, Jambi dan Riau Masuk yang Diprioritaskan: Apa Kabar Sumatera Barat?

Jalan tol ini telah masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2020 dan sedang dalam tahap financial close (FC).

Jalan Tol Akses Patimban rencananya akan dibangun sepanjang 37,05 km yang akan ditangani oleh dua pihak berbeda.

Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan membangun jalan tol sepanjang 22,94 km, sementara sisanya 14,11 km akan menjadi tanggung jawab pemerintah.

Baca Juga: Ada di Jambi! Titik Terakhir JTTS Sepanjang 34 Km ini Siap Dibangun Cuma Dalam Setahun: Rampung Tahun 2024

Menteri PUPR, dalam acara penandatanganan kontrak kemarin, mengatakan bahwa pembangunan Jalan Tol Akses Patimban ini telah ditunggu-tunggu.

Mengapa? Karena Jalan Tol Akses Patimban akan menjadi penyokong arus logistik barang di timur Jakarta.

Sehingga, jalan tol ini akan otomatis menjadi penentu keberhasilan Pelabuhan Patimban dalam pelayanan logistik barang.

Baca Juga: Jangan Asal Boikot, Mayora Terbukti Perusahaan Anak Bangsa, Pahami Skema Bisnisnya di Sini!

Selain mempermudah arus logistik, Jalan Tol Akses Patimban juga berfungsi mengendalikan lalu lintas di Jakarta ke arah barat.

Jalan tol ini dapat memecah beban kendaraan di Jakarta. Dengan cara mengirimkan produk-produk ekspor dan impor di sebelah timur secara langsung tanpa perlu dikirim ke arah barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat