- Proses pembangunan Jalan Tol Yogyakarta Bawen terus menunjukkan perkembangan positif.
Pembebasan lahan dari proyek Jalan Tol Yogyakarta Bawen diketahui telah mencapai tahap akhir.
Meski demikian, dalam proses pembebasan lahan tersebut menyisakan sedikit situasi yang cukup khusus.
Salah satunya adalah pembebasan sejumlah tanah karakteristik khusus. Walaupun begitu, lahan tersebut juga terus diproses.
Tanah karakteristik khusus yang dimaksud adalah adanya tanah wakaf. Pihak terkait diketahui terus memproses pembebasan enam tanah wakaf terdampak Jalan Tol Yogyakarta Bawen.
Dari enam tanah wakaf terdampak, satu di antaranya izin Ruislagnya telah dikeluarkan sedangkan tiga bidang tanah wakaf lainnya sedang menunggu persetujuan.
Ada dua tanah wakaf yang belum diproses karena satu bidang belum menunjuk tanah pengganti sementara satu bidang lainnya tanah penggantinya dalam proses pemecahan di BPN.
Sementara untuk Sultan ground yang terdampak pembangunan Jalan Tol Yogyakarta Bawen pada dasarnya telah terbit surat palilahnya.
Setidaknya ada 99 tanah karakteristik khusus yang sudah keluar palilahnya pada ruas Jalan Tol Yogyakarta Bawen.
Pihak terkait menjelaskan, mekanisme penggunaan Sultan ground tak jauh beda dengan proyek Jalan Tol Yogyakarta Solo yakni melakukan appraisal dengan sistem sewa.
Sultan ground yang tidak ada tegakan di atasnya secara prinsip bisa dimasuki aktivitas proyek sementara Sultan ground yang di atasnya masih terdapat tegakan harus menjalani appraisal dan relokasi terlebih dahulu.