- Rencana pemekaran wilayah di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akan membawa perubahan signifikan dengan terbentuknya Kota Rangkasbitung sebagai entitas baru.
Langkah strategis ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di wilayah tersebut.
Kabupaten Lebak merupakan salah satu kabupaten di Provinsi Banten yang memiliki wilayah yang luas dan beragam.
Dengan pemekaran wilayah ini, pemerintah berupaya untuk meningkatkan efektivitas administrasi dan pelayanan publik, terutama di kawasan yang memiliki potensi besar untuk berkembang lebih cepat sebagai kota mandiri.
Rangkasbitung, yang selama ini menjadi ibu kota Kabupaten Lebak, dipilih untuk dimekarkan menjadi kota tersendiri.
Baca Juga: SKK Migas Luncurkan Inovasi Teknologi SPEKTRUM di Pre IOG SCM Summit 2024 Surabaya
Kota Rangkasbitung diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru dan mengakselerasi pembangunan di wilayah sekitarnya.
Dengan pembentukan Kota Rangkasbitung, Kabupaten Lebak dapat mengambil langkah maju dalam pengembangan wilayahnya, menjadikan pelayanan publik lebih efektif dan efisien.
Kota ini diproyeksikan akan mencakup enam kecamatan yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Lebak. Kecamatan-kecamatan tersebut adalah:
Baca Juga: 28 Pengurus Koperasi di Pesisir Selatan Ikuti Pelatihan Manajemen Keuangan
1. Kecamatan Cikulur
2. Kecamatan Warung Gunung
3. Kecamatan Cibadak