bdadinfo.com

Era Baru Transportasi! PT Hutama Karya Siap Berlakukan Tarif di Tol Lima Puluh-Kisaran, Segini Besarannya, Solusi Terdepan untuk Kemajuan Ekonomi - News

PT Hutama Karya Siap Berlakukan Tarif di Tol Lima Puluh-Kisaran (Freepik.com/@wirestock)

- Dalam waktu dekat, PT Hutama Karya (Persero) akan memberlakukan tarif pada ruas Jalan Tol Indrapura-Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh-Kisaran) di Sumatera Utara.

Kebijakan ini menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 1228/KPTS/M/2024.

Surat Keputusan tersebut tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan dan Besaran Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi 2 (Lima Puluh – Kisaran).

Baca Juga: Riau dan Sumatera Barat Dua Provinsi Punya Nasib Berbeda, Riau Terus Melejit Meninggalkan Sumbar yang Tertinggal oleh Kemajuan Kalah Bersaing

Sebelumnya, Jalan Tol Lima Puluh-Kisaran telah beroperasi selama satu bulan tanpa dikenakan tarif.

Dalam periode tersebut, Hutama Karya melakukan sosialisasi secara masif mengenai tol ini.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, menjelaskan bahwa sosialisasi dilakukan melalui berbagai media, termasuk media sosial, rilis resmi, radio, serta media luar ruang seperti spanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

Baca Juga: Pesan Erick Thohir Kepada Timnas Usai Pertandingan Indonesia vs Filipina: Perjuangan Masih Panjang

“Kami berharap sosialisasi yang telah dilakukan dapat menambah pemahaman pengguna jalan tol mengenai aturan berkendara yang baik dan benar di jalan tol serta manfaat dari hadirnya tol ini," kata Adjib dalam keterangan resminya, dikutip dari laman Kementerian BUMN, Selasa, 11 Juni 2024.

Selain sosialisasi, Hutama Karya juga menggelar focus group discussion (FGD) dengan melibatkan para pemangku kepentingan, regulator, akademisi, dan pengamat ekonomi.

Baca Juga: Menggali Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Menjelang Idul Adha 1445 H: Niat Suci, Jadwal Terperinci, dan Manfaat Luar Biasa bagi Umat Muslim

Diskusi ini bertujuan untuk membahas penggunaan uang elektronik dan persiapan penetapan tarif.

Adjib menyampaikan bahwa pihaknya menerima banyak masukan dari key opinion leader (KOL) dan regulator untuk meningkatkan kualitas dan pelayanan jalan tol.

Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Unsur Masyarakat, Tulus Abadi, dalam FGD tersebut menyampaikan bahwa keberadaan Tol Indrapura - Kisaran Seksi Lima Puluh - Kisaran diharapkan dapat meningkatkan dinamika ekonomi yang lebih baik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat